Peringatan
hari buruh sedunia atau May Day yang diadakan pada 1 Mei 2013 dilakukan dengan
demonstrasi besar-besaran. Kaum buruh menuntut peningkatan kesejahteraan yang
belum mereka peroleh. Untuk tahun ini, ada sepuluh tuntutan yang disuarakan
oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SPSI. Sepuluh tuntutan itu antara
lain:
1.
Revisi Peraturan
Presiden No.12/2013 tentang Jaminan Kesehatan
2.
Revisi Peraturan
Pemerintah No.101/2012 tentang Penerima Bantuan Iuran untuk Jaminan Sosial.
3.
Tolak upah murah
(Revisi Kepmen 2/2005 tentang KHL dari 46 item menjadi 84 item).
4.
Tolak Penangguhan
UMK/UMP.
5.
Tolak RUU Kamnas dan
Ormas.
6.
Tolak aksi Premanisme
terhadap Buruh.
7.
Alokasikan min 10
persen APBD tiap daerah untuk Pembangunan Perburuhan (Pendidikan, Perumahan,
RS, Bus jemputan & fasilitas lainnya).
8.
Perkuat fungsi Bidang
Pengawasan Disnaker tiap daerah.
9.
Bangun PHI di
daerah-daerah industri (contoh di Bekasi).
10.
Tetapkan May Day 1 Mei
sebagai hari libur nasional.
Adakah perubahan setelah demonstrasi ?
Demonstrasi
besar-besaran di Indonesia setiap tanggal 1 Mei, ribuan buruh turun ke jalan
meneriakan tuntutan mereka. Mereka menuntut perubahan; perubahan dalam
banyak hal yang menyangkut hidup dan kehidupan sehari-hari. Dan setelah
itu, adakah perubahan yang berarti, sesuai dengan tuntutan dalam aksi-aksi
tersebut ? adakah yang terdengar? adakah sesuatu yang merubah dan berubah?
Sepertinya aksi
demontrasi besar-besaran itu belum merubah apa-apa. Buruh atau pekerja masih seperti apa
adanya, walaupun sudah ratusan atau ribuan kali melakukan demo, aksi, orasi,
dan lain sebagainya. Tuntutan utama
para buruh antara lain gaji (pokok) yang layak (sesuai UMR
Regional) dan penghapusan sumber luar, agen tenaga kerja atau
outsourrching.
Aksi dan orasi buruh pada 1 Mei
2013, hanya mendapat janji dari pemerintah bahwa mulai 1 Mei 2014, dan
seterusnya, dinyatakan sebagai Hari Libur Resmi. Namun itu bukan perubahan,
tapi memang seharusnya. Oleh sebab
itu, pada setiap aksi dan orasi buruh, terutama di Indonesia dan negara-negara
berkembang, adakah mereka melihat, menuntut hak-haknya yang lebih esensi dari
sekedar gaji dan perubahan gaji!?
Sekali lagi, lihat suplemen, ada
hal-hal yang lebih dan sangat
penting dari sekedar gaji, outsourrching, dan hari libur resmi; hal-hal
seperti itulah yang sepatutnya diperjuangkan oleh para buruh atau pun para
pekerja lainnya. Berkaitan dengan itu, maka para para pemilik pekerjaan,
pabrik, penguasa, dan pengusaha, seharusnya juga mampu merubah atau
pun melihat ke dalam hidup dan kehidupan buruh - pekerja, karena
mereka yang mempunyai andil besar pada sikon buruh yang termarginalkan.
Sumber :
Sindonews.com
http://metro.sindonews.com/read/2013/05/01/31/743797/ini-10-tuntutan-buruh-untuk-may-day-2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar