Minggu, 23 Juni 2013

May Day 1 Mei 2013





Peringatan hari buruh sedunia atau May Day yang diadakan pada 1 Mei 2013 dilakukan dengan demonstrasi besar-besaran. Kaum buruh menuntut peningkatan kesejahteraan yang belum mereka peroleh. Untuk tahun ini, ada sepuluh tuntutan yang disuarakan oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SPSI. Sepuluh tuntutan itu antara lain:
1.      Revisi Peraturan Presiden No.12/2013 tentang Jaminan Kesehatan
2.      Revisi Peraturan Pemerintah No.101/2012 tentang Penerima Bantuan Iuran untuk Jaminan Sosial.
3.      Tolak upah murah (Revisi Kepmen 2/2005 tentang KHL dari 46 item menjadi 84 item).
4.      Tolak Penangguhan UMK/UMP.
5.      Tolak RUU Kamnas dan Ormas.
6.      Tolak aksi Premanisme terhadap Buruh.
7.      Alokasikan min 10 persen APBD tiap daerah untuk Pembangunan Perburuhan (Pendidikan, Perumahan, RS, Bus jemputan & fasilitas lainnya).
8.      Perkuat fungsi Bidang Pengawasan Disnaker tiap daerah.
9.      Bangun PHI di daerah-daerah industri (contoh di Bekasi).
10.  Tetapkan May Day 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Adakah perubahan setelah demonstrasi ?
Demonstrasi besar-besaran di Indonesia setiap tanggal 1 Mei, ribuan buruh turun ke jalan meneriakan tuntutan mereka. Mereka menuntut perubahan; perubahan dalam banyak hal yang menyangkut hidup dan kehidupan sehari-hari.  Dan setelah itu, adakah perubahan yang berarti, sesuai dengan tuntutan dalam aksi-aksi tersebut ? adakah yang terdengar? adakah sesuatu yang merubah dan berubah?
Sepertinya aksi demontrasi besar-besaran itu belum merubah apa-apa. Buruh atau pekerja masih seperti apa adanya, walaupun sudah ratusan atau ribuan kali melakukan demo, aksi, orasi, dan lain sebagainya. Tuntutan utama para buruh antara lain gaji (pokok) yang layak (sesuai UMR Regional) dan penghapusan sumber luar, agen tenaga kerja atau outsourrching.
Aksi dan orasi buruh pada 1 Mei 2013, hanya mendapat janji dari pemerintah bahwa mulai 1 Mei 2014, dan seterusnya, dinyatakan sebagai Hari Libur Resmi. Namun itu bukan perubahan, tapi memang seharusnya. Oleh sebab itu, pada setiap aksi dan orasi buruh, terutama di Indonesia dan negara-negara berkembang, adakah mereka melihat, menuntut hak-haknya yang lebih esensi dari sekedar gaji dan perubahan gaji!?
Sekali lagi, lihat suplemen, ada hal-hal yang lebih dan sangat penting dari sekedar  gaji, outsourrching, dan hari libur resmi; hal-hal seperti itulah yang sepatutnya diperjuangkan oleh para buruh atau pun para pekerja lainnya. Berkaitan dengan itu, maka para para pemilik pekerjaan, pabrik, penguasa, dan pengusaha, seharusnya juga mampu merubah atau pun melihat ke dalam hidup dan kehidupan buruh - pekerja, karena mereka yang mempunyai andil besar pada sikon buruh yang termarginalkan.

Sumber :
Sindonews.com http://metro.sindonews.com/read/2013/05/01/31/743797/ini-10-tuntutan-buruh-untuk-may-day-2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar