Hubungan
bilteral adalah suatu hubungan
politik, budaya dan ekonomi di antara 2 Negara. Kebanyakan hubungan
internasional dilakukan secara bilateral. Misalnya perjanjian politik-ekonomi,
pertukaran kedutaan besar, dan kunjungan antar negara. Alternatif dari hubungan
bilateral adalah hubungan multilateral; yang melibatkan banyak negara, dan unilateral;
ketika satu negara berlaku semaunya sendiri (freewill).
Dalam hubungan bilateral bisnis Indonesia sudah
banyak melakukan kerjasama dengan negara lain. Salah satunya adalah hubungan
bilteral Indonesia – Cina dalam bidang bisnis. Hubungan bilateral Indonesia
China kini memasuki usia 62 tahun. Bagi China, posisi Indonesia cukup penting.
Selain keduanya merupakan anggota G-20, Indonesia dan China juga anggota
organisasi perdagangan WTO dan masuk dalam ASEAN+3. Hubungan perdagangan terus
meningkat.
Pemerintah Indonesia dan China sepakat
meningkatkan kerjasamanya menuju kemitraan strategis (strategic partnership). Ada 15 nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua
negara, di antaranya kesepahaman di sektor pengembangan kawasan industri,
pelabuhan, jalan, energi alternatif, pertambangan, perkebunan, dan pariwisata.
Pada 2011 total perdagangan kedua negara lebih
dari USD50 miliar. Kemitraan strategis ini bisa dikatakan sebuah terobosan yang
sangat bagus. Apalagi, kalau kita menengok ke belakang hubungan diplomatik
antara Indonesia dan China sempat ‘’terganggu’’ para era Orde Baru. Pada era
reformasi, normalisasi hubungan kedua negara dihidupkan lagi. Karena itu,
momentum ini perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kesepakatan ini sungguh
menggembirakan dan patut diapresiasi.Apalagi di era globalisasi seperti
sekarang ini, kita tidak bisa lagi menutup diri dengan negara lain di dunia.
Sesuai dengan misi politik luar negeri kita saat ini, yakni thousand friends,
zero enemy, kesepakatan ini akan membuat pertemanan kedua negara makin dekat.
Yang paling penting adalah kesepakatan yang
dicapai Indonesia China ini harus didasari oleh niat baik yang saling
menguntungkan. Tidak fair juga kalau kesepakatan ini hanya menguntungkan salah
satu pihak. Indonesia harus berupaya untuk mendapatkan manfaat sebesar-besarnya
dari kesepakatan ini. Artinya, kepentingan nasional Indonesia harus benar-benar
menjadi tujuan diplomasi kita. Jangan
sampai kesepakatan ini nantinya hanya menguntungkan kepentingan kelompok atau
golongan tertentu apalagi hanya menguntungkan segelintir individu.Itu yang
harus dihindari. Sejauh ini tren hubungan perdagangan dengan China relatif naik
turun.
Dengan kemitraan strategis ini, diharapkan
perdagangan kita terus membaik dan surplus. Ekspor harus terus digenjot untuk
meningkatkan perekonomian Indonesia. Jangan sampai kita hanya menjadi pasar bagi
barang-barang China. Yang lebih menyedihkan lagi, jangan sampai industri kita
akan gulung tikar karena tidak bisa bersaing. Bagaimanapun China merupakan
mitra dagang yang sangat strategis. China saat ini menjadi raksasa ekonomi
dunia. Apalagi tren ekonomi dunia
pada abad ini telah bergeser ke Asia pascakrisis berkepanjangan yang melanda
Amerika Serikat dan Eropa. Posisi China pun di tingkat global sudah semakin
dominan.Karena itu,kita harus mempersiapkan diri dengan baik agar bisa bersaing.
Demi menyongsong era baru dengan China ini,Indonesia harus berbenah. Kita memiliki pekerjaan rumah yang banyak, seperti masalah infrastruktur, perizinan,kepastian hukum, birokrasi,dan pungutan liar. Semuanya harus diperbaiki dengan cepat. Tanpa itu, kita akan tertinggal dan dipastikan tidak akan mendapatkan manfaat yang maksimal dari kerangka strategic partnership ini. Sudah saatnya Indonesia terus aktif untuk membangun kemitraan sejenis dengan negara-negara lain yang memiliki potensi menguntungkan bagi kepentingan nasional kita. Kita juga bisa menawarkan kemitraan strategis dengan Jerman, apalagi hubungan bilateral Indonesia-Jerman pada tahun ini telah berusia 60 tahun. Bagaimanapun Jerman memiliki kekuatan ekonomi yang besar di Uni Eropa. Diharapkan, kemitraan strategis bisa membawa manfaat sebesar besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.
Demi menyongsong era baru dengan China ini,Indonesia harus berbenah. Kita memiliki pekerjaan rumah yang banyak, seperti masalah infrastruktur, perizinan,kepastian hukum, birokrasi,dan pungutan liar. Semuanya harus diperbaiki dengan cepat. Tanpa itu, kita akan tertinggal dan dipastikan tidak akan mendapatkan manfaat yang maksimal dari kerangka strategic partnership ini. Sudah saatnya Indonesia terus aktif untuk membangun kemitraan sejenis dengan negara-negara lain yang memiliki potensi menguntungkan bagi kepentingan nasional kita. Kita juga bisa menawarkan kemitraan strategis dengan Jerman, apalagi hubungan bilateral Indonesia-Jerman pada tahun ini telah berusia 60 tahun. Bagaimanapun Jerman memiliki kekuatan ekonomi yang besar di Uni Eropa. Diharapkan, kemitraan strategis bisa membawa manfaat sebesar besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar